Lumajang (lumajangsatu.com) - Masa 20 hari kerja dalam penjaringan calon kepala desa mulai dipersolakan oleh panitia pilkades Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung. Pasalnya, tanggal 14 Oktober 2015 ternyata bertepatan dengan libur nasional.
"Kita di komplain oleh bakal calon, karena 20 hari kerja itu ternyata ada satu hari libur nasionalnya," ujar Romli At-Tijani ketua Pilkades Kalidilem, Sabtu (10/10/2015).
Baca juga: Program Cak Thoriq-Ning Fika Gratiskan Ibu Melahirkan dan Pelayanan Kesehatan Warga Lumajang
Karena tidak ada keputusan dari panitia pilkades tingkat Kabupaten, maka panitia akan tetap menerima berkas pendaftaran bakal calon hingga jam 14.00 wib. Panitia juga tidak berani menambah atau mengurangi dari tanggal yang telah tertera di jadwal dari Kabupaten karena tidak ada surat edaran yang menjelaskan.
Baca juga: Relawan PKH Deklarasi Siap Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika di Pilkada Lumajang
"Kita minta panitia Kabupaten segera mengambil kebijakan dengan masa penjaringan tahap kedua ini, apakah akan diperpanjang hingga tanggal 15 atau tetap sampai tanggal 14 Oktober 2015 saja," jelasnya.
Hingga kini, panitia pilkades Kalidilem masih menerima dua berkas bakal calon kepala desa. Namun, dari informasi yang disebar oleh panitia, diperkirakan akan ada 9 sampai 10 orang yang akan mendaftar sebagai calon kedes Kalidilem.
Baca juga: PSI, PKN dan Hanura Deklarasi Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang
Pihak Polsek Randuagung juga terus melakukan pemantauan situasi wilayah yang akan menggelar Pilkades. Sejumlah petugas selalu datang dan menanyakan kondisi dan persiapan piilkades. "Iya mas, kita lakukan kunjungan untuk persipan pilakdes," ujar anggota Polsek Randuagung.(Yd/red)
Editor : Redaksi