Lumajang (lumajangsatu.com) - Petani desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung resah karena pupuk bantuan pemerintah disewengkan oleh oknum perangkat desa. Sejumlah petani kemudian melaporkan kepada polisi tentang dugaan penyelewengan itu.
"Kita sudah melapor kepada polisi, namun tidak terbit laporan polisi hanya diberi oret-oretan kertas kecil," ujar Muhammad Mas'udi salah seorang petani, Selasa (21/11/2015).
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Modus yang dilakukan bantuan pupuk sebanyak 8 ton diberikan kepada kelompok himpunan petani pengguna air (Hipa). Jumlah yang diajukan adalah 80 hektar dengan bantuan pupuk 8 ton, dengan 1 hektar lahan mendaptkan 1 kwintal saja.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
"Itu dijual kepada pak haji Nursalim sebanyak 20 sak dengan harga 15.000.000," terangnya.
Kita juga kesulitan untuk mendapatkan data calon petani dan calon lahan (CPCL) di UPT Dinas pertanian Randuagung. Petani mengaku akan berkirim surat kepada presiden Joko Widodo jika keluhannya tidak ditanggapi oleh polisi dan aparat yang berwenang.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Pertanian adalah program prioritas dari Jokowo-JK, jika aparat di Lumajang tidak menggubris pengaduan kami, petani Banyuputih Lor akan berkirim surat ke Presiden," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi