PT Wardah Klaim 99 Persen Jamaah Sudah Sepakat Dengan Ganti Rugi 5 Juta Rupiah

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - PT Wardah Tour and Travel Makkah wal Madinah jalan Kolonel Swandi no 51 Lumajang mengklaim telah memberikan pelayanan terbaik. Meski tidak bisa memenuhi kesepakatan awal paket umroh 14 hari dan hanya 7 hari, namun pihak PT Wardah telah mengembalikan sejumalah uang.

"Kita sudah sepkat dengan jama'ah umroh yang datang tadi malam mas, kita ganti rugi 5 juta karena paketnya umrohnya dikurangi," ujar Umi Wardah pemilik PT Wardah Tour adan Travel saat dihubungi lumajangsatu.com, Selasa (29/12/2015).

Baca juga: Kecelakaan di Desa Sentul Lumajang, Pengendara Motor Tak sadarkan Diri Usai Tabrak Truk Parkir

Ditanya ada keluarga jama'ah yang merasa kecewa karena menilai PT Wardah tidak profesional, Umi Wardah mengaku 99 persen jama'ah menerima dengan ganti rugi tersebut. "99 persen semua jama'ah setuju, karena saat datang kita langsung bicarakan dengan jama'ah dan semuanya setuju mas," paparnya.

Baca juga: Empat Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

Sebelumnya, PT Wardah Taur and Travel memberangkat 207 calon jama'ah umroh dengan menggunakan makapai Garuda. PT Wardah menggunakan pihak travel agent Sindu dari Mataram untuk memebli tiket.

Namun, sesamapi di bandara Juanda Surabaya, tiket yang telah dipesan ternyata palsu. Pihak PT Wardah akhirnya membeli langsung sebanyak 154 tiket untuk tetap memberangkatkan jama'ah ke tanah suci, sedangkan 53 jama'ah lainnya ditunda pemberangkatannya hingga 26 Januari 2016.

Baca juga: Diterjang Gelombang, Nelayan Muda Hilang di Perairan Watu Pecak Lumajang

Yang kembali menjadi masalah adalah kontrak awal para jama'ah adalah paket umroh 14 hari. Namun, PT Wardah membuat keputusan dengan memulangkan lebih awal jama'ah umroh dan memberikan ganti rugi 5 juta rupiah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru