Lumajang(lumajangsatu.com) - Kawanan pencuri kabel milik Telkom berhasil dibekuk petugas Saterskrim Polres Lumajang setelah melakukan penyelidikan secara itensif. Petugas berhasil membekuk 3 pemuda asal Dusun Krajan Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto yang mencuri kabel Telkom di Dusun Pepe Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung.
3 pelaku yang kini diamankan yakni, Lasmono (26), Varit (25) dan Susanto (21), mereka masih bertetangga. Aksi kawanan ini terungkap, setelah pengakuan dari penjual barang rongsokan keliling.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Aksi pelaku diawali ketiganya mengendarai motor untuk mencuri kabel Telkom di Sidorejo. Pelaku bernama Varit sebagai tukang motor kabel, Lasmono untuk menyembunyikan kabel dan Varit kebagian menyebut dua rekannya.
"Kini ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, setelah ditangkap petugas," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot BH.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
dari tangan pelaku petugas mengamankan 2 bilah clurit, satu gergaji besi, satu buah sak dan motor yang digunakan pelaku beraksi. Pelaku menjual hasil kejahatan dengan pembagian masing-masing Rp. 200 ribu.
"Pelaku dijerat pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman kurungan 5 tahun," jelasnya.(ls/red)
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Editor : Redaksi