3 Pemuda Rojopolo Dibekuk Polisi Usai Curi Kabel Telkom

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kawanan pencuri kabel milik Telkom berhasil dibekuk petugas Saterskrim Polres Lumajang setelah melakukan penyelidikan secara itensif. Petugas berhasil membekuk 3 pemuda asal Dusun Krajan Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto yang mencuri kabel Telkom di Dusun Pepe Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung.

3 pelaku yang kini diamankan yakni, Lasmono (26), Varit (25) dan Susanto (21), mereka masih bertetangga. Aksi kawanan ini terungkap, setelah pengakuan dari penjual barang rongsokan keliling.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Aksi pelaku diawali ketiganya mengendarai motor untuk mencuri kabel Telkom di  Sidorejo. Pelaku bernama Varit sebagai tukang motor kabel, Lasmono untuk menyembunyikan kabel dan Varit kebagian menyebut dua rekannya.

"Kini ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, setelah ditangkap petugas," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot BH.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

dari tangan pelaku petugas mengamankan 2 bilah clurit, satu gergaji besi, satu buah sak dan motor yang digunakan pelaku beraksi. Pelaku menjual hasil kejahatan dengan pembagian masing-masing Rp. 200 ribu.

"Pelaku dijerat pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman kurungan 5 tahun," jelasnya.(ls/red)

Baca juga: Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru