Satpol PP Razia Illegal Mining di 3 Desa dan Amankan Sepeda Motor Penambang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Banyaknya laporan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lumajang maraknya tambang illegal tradisional di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru. Petugas melakukan razia di Desa  Tumpeng, Kloposawit, Bago Kecamatan pasirian.

Dalam razia petugas mengamankan satu buah sepeda motor milik penambang illegal yang kemudian diserahkan ke Polsek Candipuro di Desa Kloposawit. Selain itu, petugas juga membakar gubuk yang digunakan para penambang illegal minning.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

"Kita amankan mas, karena laporan ke kita mereka tidak berijin," ujar Basuni, Kepala Satpol PP Pemkab, Rabu(27/01).

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk bisa menindak penambang illegal. Pasalnya, melakukan pelanggaran hukum sesuai undang-undang minerba. "Bila ingin menambang harus mengajukan," ungkapnya.

Satpol PP akan melakukan razia rutin dan meminta kerjasama masyarakat melaporkan bila ada kegiatan illegal mining.(ls/red)

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru