Lumajang(lumajangsatu.com) - Banyaknya laporan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lumajang maraknya tambang illegal tradisional di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru. Petugas melakukan razia di Desa Tumpeng, Kloposawit, Bago Kecamatan pasirian.
Dalam razia petugas mengamankan satu buah sepeda motor milik penambang illegal yang kemudian diserahkan ke Polsek Candipuro di Desa Kloposawit. Selain itu, petugas juga membakar gubuk yang digunakan para penambang illegal minning.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Kita amankan mas, karena laporan ke kita mereka tidak berijin," ujar Basuni, Kepala Satpol PP Pemkab, Rabu(27/01).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk bisa menindak penambang illegal. Pasalnya, melakukan pelanggaran hukum sesuai undang-undang minerba. "Bila ingin menambang harus mengajukan," ungkapnya.
Satpol PP akan melakukan razia rutin dan meminta kerjasama masyarakat melaporkan bila ada kegiatan illegal mining.(ls/red)
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Editor : Redaksi