Lumajang(lumajangsatu.com) - Banyaknya laporan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lumajang maraknya tambang illegal tradisional di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru. Petugas melakukan razia di Desa Tumpeng, Kloposawit, Bago Kecamatan pasirian.
Dalam razia petugas mengamankan satu buah sepeda motor milik penambang illegal yang kemudian diserahkan ke Polsek Candipuro di Desa Kloposawit. Selain itu, petugas juga membakar gubuk yang digunakan para penambang illegal minning.
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
"Kita amankan mas, karena laporan ke kita mereka tidak berijin," ujar Basuni, Kepala Satpol PP Pemkab, Rabu(27/01).
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk bisa menindak penambang illegal. Pasalnya, melakukan pelanggaran hukum sesuai undang-undang minerba. "Bila ingin menambang harus mengajukan," ungkapnya.
Satpol PP akan melakukan razia rutin dan meminta kerjasama masyarakat melaporkan bila ada kegiatan illegal mining.(ls/red)
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
Editor : Redaksi