Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang meminta pengusaha agar memisahkan tarikan diluar harga kertu kendali yang disetor kepada kas daerah. Hal itu penting agar tidak ada kesan bahwa harga kartu kendali diperjual belikan.
"Kita minta pengusaha pasir agar tidak menumpuk tarikan yang lain dengan harga kartu kendali, " ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang, Sabtu (30/01/2016).
Selama ini, ada banyak perbedaan di lapangan tentang harga kartu kendali hingga 3 kali lipat. Padahal, harga kartu kendali hanya 25 ribu untuk satu dum truck, namun dilapangan bisa mencapai 75 hingga 100 ribu rupiah.
"Harus dijelaskan harga kartu kendali hanya 25, ada biaya lain seperti pengamanan, pembangunan jalan dan lainnya, hal itu yang harus disampaikan ke para sopir," terangnya.
Komisi C juga meminta satpol PP untuk mengawasi titik koordinat yang boleh ditambang sesuai ijin yang dikeluarkan dinas ESDM Jatim. Hal itu untuk menghindari agar lokasi tambang illegal, namun malah mendapatkan kartu kendali.
"Seperti di Pandanwangi sudah jelas tidak ada aijinnya, namun tetap saja banyak yang melakukan penambangan, ini harus ditertibkan," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027
Editor : Redaksi