Lumajang (lumajangsatu.com) - Tak hanya di Kelurahan Tompokersan program bedah rumah dari Kemenrtian Sosial RI yang bermasalah. Sejumlah ketua kelompok dari kelurahan Rogrotrunan juga melakukan protes karena pembangunannya tidak sesuai dengan dana yang diberikan oleh pemeirntah.
"Danaya 10 juta mas, tapi pembangunannya paling banyak menghabiskan 3 juta saja, bahkan ada yang belum direalisasikan sama sekali," ujar Dewi Tuminingsih salah seorang ketua kelompok usai mediasi di kantor kelurahan, Jum'at (04/03/2016).
Para kelompok pada bulan Januari 2016 diajak ke Bank Jatim untuk mencairkan dana bedah rumah. Namun, setelah cair malah uangnya tidak diberikan kepada kelompok namun dibawa oleh orang beranama Khotibi dan Sugeng Handoyono.
"Kita sempat bersitegang mas, kok uang kelompok malah dibawa mereka, padahal yang harus mengelola adalah kami dari kelompok," jelasnya.
Saat ditawari mendapatkan program bedah rumah Khotibi mengaku dari Kantor Sosial dan dari anggota dewan. Namun, setelah uangnya turun malah dikelola tidak sesuai dengan jumlah uang yang diberikan oleh pemrintah.
"pak Khotibi itu ngaku dari Kantor Sosial dan anggota dewan, namun setelah uangnya turun malah kita diminta untuk sabar, pembangunannya juga tidak sesuai," jelasnya.
Sementara itu, Abdul Qodir mengaku telah melakukan mediasi antara Khotibi dan Sugeng Handoyono. Kedua orang yang membawa uang program bedah rumah ratusan juta itu mengaku siap untuk melanjutkan pembangunan.
"Kita sudah lakukan mediasi dan mereka siap melanjutkan bedah rumah dengan perjanjian tertulis," terang Abdul Qodir kepala Kantor Sosial Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi