Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail SIK memberikan instruksi ambil tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan yang menggunakan bondet. Bahkan, petugas bisa melakukan tindakan tembak ditempat jika para pelaku yang menggunakan bondet sudah mengancam keselamatan petugas.
"Saya perintahkan ambil tindakan tegas bagi pelaku yang menggunakan bondet, mulai tembakan peringatan hingga tembak ditempat," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Selasa (15/03/2016).
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Selama tahun 2015 sebelum pilkades serentak digelar, Lumajang bisa dikatagorikan darurat bondet. Bahkan, selama satu minggu bisa terjadi dua kali peledakan bondet baik yang mengarah kepada orang atau pelemparan bondet ke rumah.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Kalau 2015 Lumajang darurat bondet sebelum pilkades, kalau saat ini saya bilang Lumajang tidak darurat bondet," jelasnya.
Polisi juga terus melakukan evaluasi terhadap para pelaku kejahatan yang menggunakan bondet. Pasokan bondet juga terus dilakukan analisa berasal dari daerah mana. "Kita duga berasal dari luar daerah, dan kita sudah lakukan koordinasi dengan polres tetangga," jelasny.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Seperti diberitakan, Lumajang dihebohkan seorang pelaku terkena ledakan bondet saat hendak merampak di desa Jatirejo Kecamatan Kunir. Dalam hari yang sama, seorang petani di Pandanwangi Kecamatan Tempeh dilempar bondet hingga dagunya hancur namun tidak sampai meninggal dunia.(Yd/red)
Editor : Redaksi