BNN Kabupaten Lumajang dan Dinas Pendidikan Sepakat Godok Kurikulum Anti Narkoba

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang menggelar advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba di lingkungan pendidikan negeri di tingkat SMP dan SMA dengan tema Sinergitas Kurikulum Terintegrasi dan Aksi Sekolah Bersih Narkoba. Kegiatan bersama BNN berlangsung selama 2 hari (12-13/4/2016) di Aula Resto Galaxi Klapan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa unsur diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Bapak Ir. Imam Suryadi, M.Si, perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Lumajang, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/SMA dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sosiologi, Pendidikan Agama Islam, Penjaskes, PKn dan Bahasa Indonesia.

Baca juga: Posyandu Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini Stunting di Lumajang

Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendorong lembaga pendidikan berkontribusi nyata melalui kebijakan Pencegahan dan Pembrantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

AKBP. Wuwuh Priwibowo, S.Pd. Kepala BNN Kabupaten Lumajang menuturkan pentingnya komitmen dari pemangku kebijakan terutama di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama dalam menanggulangi masalah narkoba. Harapan BNN dari kegiatan itu adanya kesepakatan bersama untuk merumuskan kurikulum anti narkoba yang diintregasikan dengan mata pelajaran.

Saya menyambut baik usulan BNN untuk mengintregasikan Pendidikan Anti Narkoba kepada mata pelajaran. Sehingga nanti dapat membentengi peserta didik terhindar dari narkoba serta menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba. Ungkap Imam Suryadi.

Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang

Dari kegiatan BNN dan Dispendik disepakati pembentukan tim perumus kurikulum terintegrasi yang menghasilkan produk yang berupa, silabus, RPP, materi dan lainnya.  Hasil tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, sehingga nantinya diharapkan adanya ketetapan dan payung hukum agar sekolah bisa segera melaksanakan integrasi pendidikan anti narkoba pada mata pelajaran di sekolahnya masing-masing. Kurikulum tersebut rencananya akan di Launching pada peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2016.(Red)

Berikut nama-nama tim perumus kurikulum terintregasi:
Tingkat SMA:
1. Ketua : Drs.  M. Asyari, M.Pd  (KS. SMA Negeri Klakah)
2. Wakil Ketua    : Drs. Mukhlish, M.MPd, (KS. SMA Negeri  Pasirian)
3. Sekretaris    : Dra. Hj. Widowati, M.M (KS. SMA Negeri 2 Lumajang)
4. Bendahara    : Drs. M. Zainal Anam, M.M (KS. SMA Negeri 3 Lumajang)
5. Anggota :
- Kepala SMA Se-Kabupaten Lumajang
- Ketua MGMP Kimia, PKn, Penjaskes, PAI, Sosiologi dan Bahasa Indonesia

Baca juga: Generasi Emas Berencana Diajak Ikut Aksi Nyata Cegah Stunting Lumajang

Tingkat SMP:
1. Ketua :  Drs. Siswanto, MM., M.Pd (KS. SMP Negeri 1 Sukodono)
2. Wakil Ketua : Imron Roshadi, S.Pd., MM (KS. SMP Negeri 1 Randuagung)
3. Sekretaris : Edy Purwanto, S.Pd., MM (KS. SMP Negeri 1 Cancipuro)
4. Bendahara : Ngadiono, S.Pd., MM (KS. SMP Negeri 1 Rowokangkung)
5. Anggota :
- Kepala SMP Se-Kabupaten Lumajang
- Ketua MGMP IPA, PKn, Penjaskes, PAI dan Bhs Indonesia

Jurnalis Warga: Yopi Aris Widiyanto

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru