Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang. DPRD ingin mendapatkan data tentang penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten dan Dana Desa (DD) dari APBN.
"Kita ingin mendapatkan data tentang penyerapan ADD dan DD dan juga laporannya dari desa," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, ketua Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (26/04/2016).
Ada beberapa desa yang hingga kini masih belum menyetor laporan pertanggung jawaban penggunaan ADD. DPRD meminta kepada DPM agar desa-desa yang belum menyetor laporan segera menyetorkan laporan karena akan mengganggu pencairan ADD tahun berikutnya.
"Kalau belum menyetor laporan, maka otomtis ADD tahun berikutnya tidak akan cair dan itu akan mengganggu gaji perangkat dan tunjangan RT/RW," jelasnya.
Sementara itu, Hanifah Diah Ekasiwi Kepala DPM Kabupaten Lumajang mengaku terus menagih desa-desa yang belum menyetor laporan. Ada belasan desa yang hingga kini belum menyetor, karena setiap kali laporan pasti terlambat sehingga penyerapannya juga terlambat.
"Buat laporannya terlambat, maka akan berpengaruh pada penyerapan ADD tahap berikutnya. Kita terus tagih desa-desa yang belum setor laporan, karena ini akan ganggu ADD berikutnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi