Pasca Putusan MK, Polisi Nyatakan Kondisi Lumajang Siaga Satu

lumajangsatu.com

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo

Lumajang- Menyusul keluarnya hasil putusan MK yang menolak gugatan pasanga ASA dan A-RIF, Polres lumajang menyatakan situasi dalam kondisi siaga 1. Satuan Dalmas standby menunggu perintah jika ada eskalasi gangguan keamanan.

Kapolere AKBP Singgamata juga menginstrusikan seluruh kapolsek agar meneruskan himbauan, agar  semua pihak bisa dewasa menerima putusan MK.  Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Lumajang.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bisa  mendukung Bupati terpilih, demi kemajuan Lumajang.  Ia menyampaikan bahwa dalam pilkada tidak ada yang menang dan yang kalah.

Saat ini, pesta demokrasi pemilukada sudah usai, dan tiba waktunya untuk kita bersama membangun Lumajang. Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyikapi putusan dengan cara cara yang anarkhis.

Polri mengancam tidak akan membiarkan pihak-pihak yang mengganggu kamtibmas secara umum. "Kami akan tindak tegas siapapun yang akan mengganggu ketertiban Lumajang," Tegasnya, Senin (08/07/2013).(Yd/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru