Lumajang (lumajangsatu.com) - Bagian Hukum Pemkab bersama Tim Penggerak PKK menggelar penyuluhan hukum undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dan perlindungan anak. Acara penyuluhan dibuka langsung ketua TP PKK Tutuk Fajriatul Mustofiah.
"Akhir-akhir ini kekerasan kepada anak, mulai pencabulan meningkat di Lumajang, oleh sebab itu, kiranya penting melakukan penyuluhan hukum PKDRT dan perlindungan anak," ujar Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Sabtu (04/06/2016).
Sementara itu, Tutuk mengajak kepada warga yang memiliki masalah dalam keluarganya terutama kekerasan agar tidak curhat kepada tetangganya. Namun, pemerintah sudah menyiapkan Pusat Perlindungan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak PPT-PPA yang berkantor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang.
"Jangan curhat ke tetangganya karena tidak akan ada solusi, silahkan datang ke unit PPT-PPA di DPM Lumajang," ujar Tutuk.
Para orang tua juga diminta tidak cuek dengan aktifitas anak-anaknya. Kecangggihan tekhlogi saat ini memudahkan anak-anak terjerumus kepada perbuatan yang merugikan seperti miras, narkoba dan juga seks bebas.
"Meski anak jarang keluar rumah, orang tua juga harus tahu apa yang dilakukannya. Orang tua harus sering-sering meluhat HP anak-anaknya," pungkasnya.(Adv/red)
Editor : Redaksi