Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski sudah dilakukan penrtiban berulang kali, namun tambang illegal pasir di aliran sungai tetap saja marak. Dari data Satpol PP Lumajang, ada sekitar 24 titik tambang illegal yang dilakukan secara manual oleh warga.
Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan, warga nekat menambang meski belum ada ijin karena persolan perut (ekonomi). Sejumlah ijin juga mandek di Dinas ESDM Jawa Timur, sehingga warga tetap nekat menambang meski tidak berijin.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Saat ditertibkan warga mengaku karena urusan perut mas, ijin dari Dinas ESDM Jatim juga tidak kunjung turun," ujar Basuni kepada lumajangsatu.com, Selasa (26/07/2016).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban dan alat-alatnya dibawa, warga kembali menambang saat Satpol PP sudah pulang. Ketika ada razia gabungan, lokasi tambang illegal yang berada di Candipuro, Pasirian dan Tempeh juga sudah sepi.
"Meraka lari ketika ada razia tambang pasir illegal, kita juga terus memberikan pemahaman agar tidak nenambang ketiak tidak berijin atau merusak lingkunga," jelasnya.(Yd/red)
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Foto jembatan JLS, terlihat aktifitas kendaraan mengankut pasir
Editor : Redaksi