Pro Kontra Alun-alun 6,4 M, As'at : Jika Ada Penyelewengan Laporkan KPK Saja

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pembanguan Alun-alun Lumajang yang menlan anggaran 6,4 milyar dari dana APBD tahun 2016 sudah tuntas. Ribuan warga berduyun-duyun ingin melihat tampilan baru Alun-alun yang direnovasi menggunkan uang rakyat tersebut.

Setelah dibuka selama beberpa hari, pro dan kontra soal hasil penkerjaan Alun-alun mulai muncul di warung kopi dan media sisial. Ada yang merasa tidak puas dengan anggaran besar namun hasilnya tidak sepedan, ada yang puas dan ada juga yang berkomentar biasa-biasa saja.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

As'at Malik M.Ag, Bupati Lumajang menyebut yingkat kujungan warga ke Alun-alun sudah tembus 11 ribu orang. Soal puas dan tidaknya pendapat masyarakat, hal itu sudah biasa dalam setiap hasil pembangunan.

"Kalau ada yang puas dan ada yang kecewa hal itu sudah biasa dalam sebuah pembangunan," terangnya.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Bupati menyebut bahwa proses lelang dan pekerjaan sudah dilaakukan sesuai aturan. Jika ada yang bialng Baupti koruspi alun-alun, hal itu adalah fitnah dan tidak benar.

Bahkan, Bupati menantang jika memang ada bukti-bukti pembanguan Alun-alun merugikan uang negara, maka dipersilhakn lapor KPK. "Kita sudah sesuai aturan, jika ada bukti penyewengan, silahkan laporkan ke KPK," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Foto : Sejumlah Warga Sedang Duduk Santai di Alun-alun Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru