Banyak Anggaran Tak Terserap, DPKD Bimtek PPTK SKPD

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah Kebijakan Umum Anggaran-Platfon Prioritas Anggara Sementara (KUA-PPAS) ditanda tangani oleh DPRD Kabupaten Lumajang untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014, Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) bergerak cepat dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di dinas instansi terkait Pemkab untuk penyusun Rencana Kerja danĀ  Anggara (RKA), di kantor diklat, Rabu (21/o8/2013).

Rochmaniah Kepala DPKD Lumajang mengatakan, sesuai surat edaran bupati Lumajang, penyusunan RKA harus sudah selesai pada pertengahan Oktober. Sehingga bisa di breakdown menjadi RAPBD 2014.
"Sehingga ada sinergi antara penyusun RKA yakni PPTK dengan tim anggaran yang tugasnya nanti akan disusun oleh DPKD," Jelasnya.

Jika nantinya penggunaan anggran telah sesuai dengan sesuai RKA, maka DPKD tidak lagi menjadi tumpuan dan alasan adanya anggaran yang tidak bisa diserap. Pasalnya, Anggaran APBD bisa diserap bila penyusunan RKA di setiap Instasi Pemkab terkait sesuai dengan aturan penggunaan anggaran.

"Padahal saat di RKA dalamĀ  penyusunan anggaran salah," Papar Bunda panggilan kepala DPKD Lumajang itu.

Bimtek tersebut digelar untuk PPTK, agar adanya aturan dari Permendagri, Permenpan yang baru bisa disesuaikan dalam penyusunan Anggaran di APBD Kabupaten Lumajang setaui RPJMN dan RPJMD.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru