Jual Pekat Hemat Sabu, Liasan Warga Bondoyudo Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Liasan, Pengedar sabu-sabu diintrogasi oleh Kapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang berhasil meringkus pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Liasan (34) warga Krajan Barat Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono diringkus polisi karena menjadi pengedar sabu.

"Kami dari polres Lumajang terus melakukan perang pada narkoba dengan terus melakukan penangkapan para bandar," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Minggu (21/05/2017).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 2,27 gram. Dari pegakuan pelaku, sabu-sabu tersebut dibeli dari orang Madura yang dikenal saat berada di terminal Surabaya.

"Kita amankan serbuk sabu seberat 2,27 gram dan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk menjual sabu," terangnya.

Dari pengakuannya, pelaku membeli setiap gram sabu seharga Rp. 1.300.000. Kemudian, pelaku menjadikan sabu-sabu tersbut dalam paket hemat seharga Rp. 200.000 perpaket.

"Oleh pelaku ini dijadikan paket hemat yang dijual sehraga dua ratus ribu kepada pelanggannya warga Lumajang dan Probolinggo," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru