Lumajang (lumajangsatu.com) - As'at Malik didampingi kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) beserta sejumlah pejbat menjenguk Sutikno. Laki-laki asal Dusun Nyeoran Desa Jatiroto itu sakita saat menjadi tenaga kerja illegal di Malaysia.
Saat tahu korban terlantar di media sosial facebook, Pemkab Lumajang langsung menghubungi BNP2TKI. Hasilnya, korban yang saat itu dirawat oleh Kedutaan RI di Malaysia bisa dipulangkan.
Baca juga: Dari Rumah Reyot Jadi Layak Huni, Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat
"Ini pelajaran bagi kita bersama, jika ingin bekerja sebagai TKI sebaiknya menggunakan jalur resmi," ujar As'at Malik, Minggu (29/10/2017).
Suharwoko, Kadisnakertran Lumajang menyatakan bahwa korban bernagkat ke Malaysia bersama satu rekannya tiga bluan lalu. Setelah bekerja selama satu bulan lebih, korban sakit dan akhirnya korban diantar oleh temannya dan diturunkan didepan Kedutaan RI.
Baca juga: Lumajang Gaspol Digital! Pemkab Perkuat Komitmen Wujudkan Pemerintahan Cerdas dan Transparan
Korban yang sakit parah dan sudah tidak sadarkan diri langsung dibawa ke rumah sakit oleh kedutaan. Foto korban ramai di media sosial dan setelah dilacak berhasil ditemukan keluarga dan Pemkab Lumajang meminta batuan BNP2TKI untuk bisa memulangkan korban.
Saat dirawat di Malaysia, baiaya ditanggung oleh Kedutaan dan biaya pemulangan dibiayai oleh BNP2TKI. Sedangkan saat dirawat di RSUD dr Haryoto menjadi tanggungan Pemkab Lumajang.
Baca juga: Bupati Luncurkan Proyek Digital ASN untuk Percepat Layanan Warga
"Pak Bupati memerintahkan kami agar baiaya untuk Sutikno bisa ditanggung dan setelah sehat bisa diberi pelatihan di di Disnakertran," jelasnya.
Sutikno yang sudah bisa berbicara mengucapkan terima kasih karena Pemerintah Lumajang dan pak Bupati sudah peduli. "Saya berterima kasih kepada pak Bupati, saya sudah dirawat dan dijenguk," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi