Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan pada kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Bahkan, AKP Hasran, SH., M.Hum Kasatreskrim Polres Lumajang telah memerintahkan tembak ditempat pada pelaku pembegalan.
"Kejahatan jalanan ini seperti begal dan perampasan jadi atensi kepolisian. Saya juga telah perintahkan anggota untuk tembak ditempat pelaku begal yang meresahkan," jelas Hasran saat menggelar rilis ungkap maling dan premanisme, Rabu (29/08/2018).
Dalam rilis itu, polisi mengamankan 9 tersangka dengan tiga kasus berbeda. Adi Purwanto warga Rekesan Desa Bago Kecamatan Pasirian dan 4 kawannya diringkus polisi. Para pelaku memalak pengunjung objek wisata pantai Bambang dan mengambil HP milik korban.
Baca juga : Resmob Polres Lumajang Tangkap Kawanan Perampas Ponsel Pengunjung Pantai Bambang
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Polisi juga mengamankan empat pelaku maling spesialis pompa air milik petani dan juga sepeda motor serta penadah hasil curian. Bahkan, dua tersangka harus meringis kesakitan karena kakinya ditembus timah panas polisi.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Baca juga : Spesialis Maling Pompa Diesel Petani Ditembak Kakinya
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Saya himbau masyarakat yang melihat ada aksi kejahatan agar segera dilaporkan kepada polisi. Kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para pelaku yang meresahkan warga," tegasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi