Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan pada kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Bahkan, AKP Hasran, SH., M.Hum Kasatreskrim Polres Lumajang telah memerintahkan tembak ditempat pada pelaku pembegalan.
"Kejahatan jalanan ini seperti begal dan perampasan jadi atensi kepolisian. Saya juga telah perintahkan anggota untuk tembak ditempat pelaku begal yang meresahkan," jelas Hasran saat menggelar rilis ungkap maling dan premanisme, Rabu (29/08/2018).
Dalam rilis itu, polisi mengamankan 9 tersangka dengan tiga kasus berbeda. Adi Purwanto warga Rekesan Desa Bago Kecamatan Pasirian dan 4 kawannya diringkus polisi. Para pelaku memalak pengunjung objek wisata pantai Bambang dan mengambil HP milik korban.
Baca juga : Resmob Polres Lumajang Tangkap Kawanan Perampas Ponsel Pengunjung Pantai Bambang
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Polisi juga mengamankan empat pelaku maling spesialis pompa air milik petani dan juga sepeda motor serta penadah hasil curian. Bahkan, dua tersangka harus meringis kesakitan karena kakinya ditembus timah panas polisi.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Baca juga : Spesialis Maling Pompa Diesel Petani Ditembak Kakinya
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
"Saya himbau masyarakat yang melihat ada aksi kejahatan agar segera dilaporkan kepada polisi. Kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para pelaku yang meresahkan warga," tegasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi