Tempeh (lumajangsatu.com) - Polsek Tempeh mengamankan 4 Karyawan PT. KANAWOOD yang nekat mencuri kabel listrik di pabriknya saat bekerja. Karyawan tidak beruntung ini langsung berurusan dengan aparat kepolisian dan masuk bui.
4 pelaku yakni, IMRON BASUNI Bin BAMBANG, (30) warga Dusun Kebonan Kecamatan Kunir, AHMAD SAFRUDIN (30) Warga Dusun Kedung Pakis Desa Pasirian Kecamatan Pasirian, DEDIK IRAWAN als. DEDIK (33) warga Dusun Tambah Lor Kecamatan Tempeh dan GUNTUR SUSANTO (21) warga Dsn Krajan, Desa Tempeh lor Kecamatan Tempeh.
Baca juga: Ini Motif Emak-emak Edarkan Modifikasi Uang Mainan di Kaliwungu Lumajang
"Mereka semua sudah diamankan di Mapolsek Tempeh," kata Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Baskhara, Senin(10/9/2018).
Modunya, tambah Catur, Pelaku adalah karyawan pada PT. KANAWOOD, ia melakukan pencurian pada saat dini hari pada hari jumat tanggal 07 Sept 2018 sekira pukul 00.10 wib saat bekerja sift malam. Pra pelaku mengambil barang tersebut fengan cara memotong motong kabel dengan ukuran paling panjang 2(dua) meter dengan gergaji besi dan mengulitinya.
Baca juga: Usai Dilabrak, Emak-Emak Diamankan Polisi Edarkan Uang Mainan di Lumajang
Selanjutnya meninggalkan kulit kabel di dalam perusahaan dan membawa keluar kabel yang isi tembaga dengan cara melemparkan barang hasil curian tersebut lewat tembok samping kantin.Barang hasil curian tersebut dibawa dan di simpan ke rumah salah satu pelaku UDIN.
Baca juga: Mobil Terbakar di SPBU Sumberjati Lumajang, Ini Pemiliknya
"Dirumah tersebut barang barang tersebut di kupas lagi hingga tersisa tembaganya dan di jual ke tempat jual beli rosokan," jelasnya.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan dan diperiksa petugas. Karyawan seperti ini jangan ditiru ya. (ls/red)
Editor : Redaksi