Agar Tak Disalahgunakan. Pemkab Lumajang Gelar Bimtek Pelabelan Aset

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemkab Lumajang dan petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan jatim, menggelar  bimtek pelebelan aset milik Pemkab Lumajang, di Gedung Soedjono, Kamis(12/09/2013). Hal itu dilakukan untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan inventaris instansi di lingkungan Pemkab. 

Kabag Humas Setda Lumajang , Drs Eddy Hozainy menyatakan, Bimtek digelar agar dalam inventaris kelengkapan kantor dengan pelabelan bisa dilakukan dengan baik. Sehingga, barang-barang kantor hasil inventaris APBD dalam terdata dan terlaporan setiap tahun anggaran.

Agar bisa tertib sehingga bisa terdata dengan baik dan benarIni agar tertib, Ujar Edy.

Smentara itu, Bupati Lumajang mengintruksikan agar para kepala Dinas dan SKPD untuk hadir, yang awalnya hanya pejabat terkait soal pengadaan barang dan inventaris kantor. Namun akhirnya seluruh kepala dinas harys ikut agar bisa mengawasi dan mengetahui barang yang dialokasikan melalui APBD,

Pejabat harus ikut terlibat dalam segala sesuatu di dinas intansinya, Terangnya.

Bimtek pelabelan inventaris dinas intasi yang digelar Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah diharapkan agar pengadaan barang ter-inventaris dari APBD. Sehingga, tidak ada penyalahgunaan dan penyelewenangan oleh oknum pejabat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru