Lumajang (lumajangsatu.com) - Plh. Bupati Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto, bersama Kapolres AKBP Achmad Nusi dan Kajari Teuku Muzaffar Lumajang, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Penandatanganan itu, berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (18/9/2018) siang.
Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih, SH, M.Hum., menyampaikan bahwa Jawa Timur merupakan Provinsi yang ke-20 yang menandatangani perjanjian kerjasama tersebut.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Perjanjian itu, untuk dijadikan pedoman operasional dalam melakukan koordinasi diantara para pihak dalam menangani laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak kejahatan yang melibatkan pejabat atau ASN pada penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal itu, guna terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
"APIP berperan untuk memproses sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan kombinasi APIP dan APH agar saling bersinergi dalam mencegah korupsi serta mempercepat proses penegakan hukum guna tercapainya kepastian hukum dan keadilan," ujarnya melalui siaran pers dari Humas Pemkab Lumajang.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo, berterimakasih karena kegiatan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Kemendagri, Polri serta Jaksa Agung. Penandatanganan kerjasama tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan di Indonesia agar lebih sukses, sebagaimana perintah dalam undang-undang No 23 tahun 2014. Untuk yang sekarang dikembangkan menuju kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik lewat akunbilitas yang kuat.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Penandatanganan kerjasama tersebut diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota, meliputi Bupati, Kapolres dan Kasatreskrim, Kajari dan Kasi Pidsus, serta Inspektur se-Jawa Timur. (hms/red)
Editor : Redaksi