Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan penyidikan atas kasus fotografer cabul Mastenk Dkk. Saat ini, polisi masih mengirimkan foto-foto bugil para talent ke labfor Polda Jatim dan masih menuggu hasilnya.
"Kita masih mengirimkan foto-foto para talent bugil ke labfor Polda Jatim dan hingga kini hasilnya masih belum turun," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (20/09/2018).
Setelah hasil labfor dari Polda Jatim sudah turun, maka polres akan melakukan rekronstruksi proses pemotretan bugil. Ada beberala lokasi dimana para pelaku menggelar aksi foto bugil kepada sekitar 45 talent yang rata-rata masih dibawah umur dan dalam paksaan.
BACA JUGA : Pengakuan Talent Cantik Pernah di Foto Mastenk Dkk
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
"Kita akan segera lakukan rekronstruksi pemotretan bugil. Ada beberapa lokasi pemotretan bugil yang akan kita jadikan tempat rekonstruksi," terangnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
BACA JUGA : Polisi Temukan Koleksi Video Hunting Foto Bugil Mastenk Dkk
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Hingga kini, dari 45 foto bugil yang dikoleksi oleh para tersangka hanya 1 saja yang melapor secara resmi. Polisi meminta kepada para korban untuk melapor dan dipastikan identitas korban akan dirahasiakan.
"Tetap baru satu yang melapor secara resmi, kita masih meminta kepada para korban untuk melapor dan kita akan rahasiakan identitas para korban," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi