Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terus bergerak cepat melaksanakan instruksi Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML. Usai merazia eks lokalisasi Bebebekan-Kabuaran, Satpol PP juga merazia eks lokalisasi legendaris Dolog di Sumbersuko.
BACA JUGA : Cak Thoriq Ingatkan Eks Lokalisasi Dolog di Sumbersuko Segera Tutup
Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan
Basuni, Kapala Dinas Satpol PP menyatakan bahwa sesuai perintah Bupati Lumajang semua eks lokalisasi harus berhenti beroperasi. 25 personil Satpol PP melakukan razia di eks lokalisasi Dolog untuk mencari para pekerja seks komersial (PSK) yang masih melayani pelanggannya.
"Ini adalah perintah pak Bupati, kemarin kita razia Bebekan dan hari ini kita lakukan razia di eks lokalisasi Dolog," ujar Basuni kepada lumajangsatu.com, Kamis (27/09/2018).
Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri
BACA JUGA : Instruksi Bupati, Satpol PP Lumajang Razia Eks Lokalisasi Bebekan-Kabuaran
Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang
Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan lima orang wanita yang diduga menjadi PSK. Jika dilihat dari KTP, kelima wanita itu berasal dari Probolinggo, Jember dan Bodowoso.
"Kita amankan lima wanita yang diduga menjadi PSK di Dolog. Kita lakukan pendataan, pembinaan dan mereka berjanji tidak akan menjadi PSK di wilayah Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi