Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terus bergerak cepat melaksanakan instruksi Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML. Usai merazia eks lokalisasi Bebebekan-Kabuaran, Satpol PP juga merazia eks lokalisasi legendaris Dolog di Sumbersuko.
BACA JUGA : Cak Thoriq Ingatkan Eks Lokalisasi Dolog di Sumbersuko Segera Tutup
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Basuni, Kapala Dinas Satpol PP menyatakan bahwa sesuai perintah Bupati Lumajang semua eks lokalisasi harus berhenti beroperasi. 25 personil Satpol PP melakukan razia di eks lokalisasi Dolog untuk mencari para pekerja seks komersial (PSK) yang masih melayani pelanggannya.
"Ini adalah perintah pak Bupati, kemarin kita razia Bebekan dan hari ini kita lakukan razia di eks lokalisasi Dolog," ujar Basuni kepada lumajangsatu.com, Kamis (27/09/2018).
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
BACA JUGA : Instruksi Bupati, Satpol PP Lumajang Razia Eks Lokalisasi Bebekan-Kabuaran
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan lima orang wanita yang diduga menjadi PSK. Jika dilihat dari KTP, kelima wanita itu berasal dari Probolinggo, Jember dan Bodowoso.
"Kita amankan lima wanita yang diduga menjadi PSK di Dolog. Kita lakukan pendataan, pembinaan dan mereka berjanji tidak akan menjadi PSK di wilayah Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi