Lumajang (lumajangsatu.com) - Peringatan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML agar eks lokalisasi Dolog segera tutup ternyata didengarkan. Pasalnya, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia, hanya mendapati lima wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita melakukan razia sejumlah eks lokalisasi seprti Bebekan dan Dolog sesuai dengan perintah bapak Bupati Lumajang," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Kamis (27/09/2018).
BACA JUGA : Eks Lokalisasi Legendaris Dolog-Sumbersuko Dirazia Satpol PP Lumajang
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Saat melakukan razia di Bebekan, tidak ditemukan satu orang PSK yang masih bekerja. Pihak Satpol PP hanya memberikan surat kepada pemilik rumah agar tidak lagi menampung para PSK.
"Kalu di Kabuaran kita tidak menemukan PSK. Di Dolog tadi pagi kita razia kita temukan lima wanita yang diduga menjadi PSK," terangnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
BACA JUGA : Cak Thoriq Ingatkan Eks Lokalisasi Dolog di Sumbersuko Segera Tutup
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Satpol PP kemudian membawa kelima orang itu ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak kembali lagi ke Lumajang. Sebab, alamat KTP para PSK itu berasal dari Prbolinggo, Jember dan Bondowoso. "Lima orang ini bukan orang Lumajang," jelasnya.
Lima wanita itu adalah Juarmi warga Desa Wringin Anum Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, Satini warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Niswati warga Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso, Dian warga Desa Kraksan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo dan Novi Harianti warga Desa Kalimalang Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember.(Yd/red)
Editor : Redaksi