Kriminal Lumajang

Jual Pistol Rakitan Anggota Perbakin Lumajang Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Polres Lumajang amankan warga Jarit yang diduga merakit senjata api (foto by Polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang segera bergerak cepat saat mendapatkan laporan adanya produksi senjata api rakitan. Polisi akhinya bisa mengamankan Joni Mahendra (35) warga Dusun Krajan Desa Jarit Kecamatan Candipuro.

Produksi senpi rakikan itu diketahui karena pelaku mengirim paket senpi dan terdeteksi di bandara Juanda Surabaya. Dalam penggeledahannya, polisi menemukan banyak barang bukti untuk pembuatan senjata api.

"Tanggal 02 November sekitar jam 02.00 wib, Reskrim Polres Lumajang telah mengamankan seseorang yang diduga memproduksi senjata api rakitan," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Minggu (04/11/2018).

BACA JUGA : Petugas Bandara Juanda Gagalkan Kiriman Senpi asal Lumajang

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Setelah dilakukan introgasi, Hendra mengakui senpi rakitan yang hendak dikirim ke Jakarta berasal dari dirinya. Dalam paket yang dikirim, bertuliskan Spare Part namun isinya senpi rakitan dan terdeteksi di bandara Juadana Surabaya.

"Hendra mengakui senpi itu adalah barang kirimannya untuk pemesanan yang ada di Jakarta. Hendra mengakui sebagai anggota Perbakin," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru