Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang segera bergerak cepat saat mendapatkan laporan adanya produksi senjata api rakitan. Polisi akhinya bisa mengamankan Joni Mahendra (35) warga Dusun Krajan Desa Jarit Kecamatan Candipuro.
Produksi senpi rakikan itu diketahui karena pelaku mengirim paket senpi dan terdeteksi di bandara Juanda Surabaya. Dalam penggeledahannya, polisi menemukan banyak barang bukti untuk pembuatan senjata api.
"Tanggal 02 November sekitar jam 02.00 wib, Reskrim Polres Lumajang telah mengamankan seseorang yang diduga memproduksi senjata api rakitan," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Minggu (04/11/2018).
BACA JUGA : Petugas Bandara Juanda Gagalkan Kiriman Senpi asal Lumajang
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Setelah dilakukan introgasi, Hendra mengakui senpi rakitan yang hendak dikirim ke Jakarta berasal dari dirinya. Dalam paket yang dikirim, bertuliskan Spare Part namun isinya senpi rakitan dan terdeteksi di bandara Juadana Surabaya.
"Hendra mengakui senpi itu adalah barang kirimannya untuk pemesanan yang ada di Jakarta. Hendra mengakui sebagai anggota Perbakin," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Editor : Redaksi