Gunu Honorer Ditangkap Polisi

Abdul Nekat Jadi Pengawai PT KAI Gadungan Demi Memikat Hati Gadis Pujaan

lumajangsatu.com
Pegawai PT KAI Gadungan di Periksa Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran. (Foto Polres Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Demimendapatkan cinta seorang gadis yang didamkan, Abdul Salam,  pemuda asal Desa Sukosari kecamatan Kunir justru berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer pada salah satu sekolah swasta ini, nekad berpenampilan dan mengaku sebagai pegawai PT KAI DAOP IX Jember.

Informasi diperoleh di Mapolres Lumajang, Senin (10/12/2018), Pengungkapan kasus dugaan pegawai PT KAI gadungan ini berawal dari laporan Cahyo Widiantoro, salah satu Asisten manager Hukum Daop IX Jember, yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saat tidak sengaja bersama dalam satu kereta di Stasiun Jatiroto.

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

"Saat bertemu di stasiun Jatiroto, pelapor semakin curiga dengan pengakuan terlapor yang mengaku bertugas di Stasiun Tanggul, yang juga masuk dalam wilayah Daop IX. Padahal, pelapor sangat hafal betul satu-persatu karyawan maupun pegawai PT KAI khusunya yang bertugas di Daop IX," imbuh Arsal.

Sesamapainya di stasiun Klakah, terlapor yang mengenakan pakaian dan atribut lengkap layaknya Pegawai PT KAI. Pelaku juga sempat menyapa pegawai stasiun Klakah lainya seolah saling mengenal.

Baca juga: Tutup UKW, Indah Wahyuni Komitmen Jalin Sinergi Dengan Wartawan Lumajang

Untuk menjawab kecurigaanya, akhirnya terlapor di amankan di kantor stasiun Klakah untuk di mintai keterangnya. Awalnya, terlapor bersikukuh sebagai pegawai resmi, namun akhirnya tak berkutik lagi setelah identitas yang bersangkutan tidak termasuk dalam jajaran pegawai PT KAI Daop IX.

"Karena ada indikasi terlapor merupakan Pegawai Gadungan, maka saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Klakah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut." Kata Arsal.

Saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan tas milik terlapor, penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang menemukan sejumlah atribut dan perlengkapan, berupa dasi dan jepitan berlogo PT KAI, sejumlah ID Card PT KAI, Topi merah berlogo PT KAI, topi hitam bertuliskan nama terlapor serta peluit bambu dan telepon genggam.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Pokonya, selain seragam kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa atribut yang berlogo atau ada kaitannya dengan PT KAI, dugaan sementara semua atribut tersebut palsu”, Kata Kasat Reskrim AKP Hasran.

Lanjut dia,  terlapor mengaku mendapatkan semua atribut dan seragam tersebut secara on line. Awalnya dia mengaku hanya untuk kebutuhan foto selfie aja. " Pengakuan itu  saat mengenakan seragam dan atribut tersebut," pungkas pria berambut rapi itu. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru