Inilah 42 Desa Yang Akan Gelar Pilkades Bulan Desember, Sisanya Tunggu Dulu

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komis A DPRD Kabupaten Lumajang terus memantau proses gelaran Pilkades di Lumajang. Dimana, 162 Desa hingga akhir Tahun 2013 masa jabatan kepala desanya sudah habis.

Sugaintoko Ketua Komisi A DPRD, menyatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan kesejumlah Desa yang habis masa jabatan Kadesnya. Dari hasil kunjugan itu, diketahui bahwa seluruh desa telah siap untuk menggalar Pilkades. Namun, desa masih menunggu instruksi dari Pemkab, melalu Camat setempat.

"Desa semuanya sudah siap menggelar Pilkades, tinggal menunggu instruksi dari Pemkab melalui Camat," Ujar Legialator Gerindra itu, Kamis (26/09/2013).

Sementara itu, informasi yang diberikan Komisi A DPRD Kepada lumajangsatu.com 42 Desa yang akan menggelar Pilkades itu meliputi :

Kecamatan Tempursari, Desa Bulurejo dan Desa Tempursari.
Kecamatan Pronojiwo, Desa Oro-oro Ombo dan Desa Pronojiwo.
Kecamatan Candipuro, Desa Sumberrejo dan Desa Tambahrejo.
Kecamatan Pasirian Desa Semumu dan Desa Kalibendo.
Kecamatan Tempeh, Desa Pandanarum dan Desa Pandanwangi.
Kecamatan Sumbersuko, Desa Puwosono dan Desa Sentul.
Kacamatan Lumajang, Desa Denok dan Desa Labruk Lor.
Kecamatan Tekung, Desa wonogriyo dan Desa Mangunsari.
Kecamatan Kunir, Desa Karanglo dan Desa Dorogowok.
Kecamatan Rowokangkung, Desa Sumberanyar dan Desa Sidorejo.
Kecamatan Yosowilangun, Desa Tunjungrejo dan Desa Darungan.
Kecamatan Jatiroto, Desa Rojopolo dan Desa Kaliboto Kidul.
Kecamatan Randuagung, Desa Salak dan Desa Tunjung.
Kecamatan Sukodono, Desa Sumberrejo dan Desa Selok Besuki.
Kecamatan Padang, Desa Barat dan Desa Kalisemut.
Kecamatan Gucialit, Desa Jeruk dan Desa Wonokerto.
Kecamatan Pasrujambe, Desa Passrujambe dan Desa Sukorejo.
Kecamatan Senduro, Desa Senduro dan Desa Sarikemuning.
Kecamatan Kedungjajang, Desa Grobokan dan Desa Pandansari.
Kecamatan Klakah, Desa Duren dan Desa Tegalciut.
Kecamatan Ranuyoso, Desa Alun-alun dan Desa Ranuyoso.

Sugiantoko menambahkan, pilkades di 42 Desa tersebut akan digelar tanggal 17 Desember 2013. Informasi itu diperoleh dari Pemkab Lumajang dari Bagian Pemerintahan Desa. "Informasi yang disampaikan oleh pemkab 42 Desa itu akan digelar 17 Desember," Terangnya.

Informasi yang berdar dan ramai menjadi perbincangan, Desa-desa yang menggelar Pilkades adalah desa diman suara SA'AT pada Pilkada silam kalah dengan calon lainnya. Sedangkan Desa yang menang, maka PJ Kadesnya masih aman dan nampaknya akan ada perpanjangan masa jabatan PJ Kades.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru