Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- sebelas Kepala Desa yang maju sebagai calon Anggota Legislativ (Caleg) 2014, yang telah ditetapkan menjadi DCT hingga kini SK pemberhentiannya belum turun. Pemerintah beralasan, masih ada temuan Inspektorat pada sejumlah kades yang maju sebagai Caleg 2014.
"Jadi ada dua aspek, dari segi pemerintahn dan dari segi partai politik yang diatur oleh KPU," Ujar Arif Sukamdi Kabag Pemdes Kabupaten Lumajang, Kamis (26/09/2013)
Menurutnya, dari segi pemerintahan sesuai amanat bupati nomor 27 Tahun 2012, masih menindaklanjuti dari temuan Inspektorat. Sedangkan yang berhubungan pencalonan, Pemdes mengaku sudah penuhi dengan penerbitan surat yang menyatakan proses berhentian sedang berjalan. "1 Agustus lalu surat proses pemberhentian sudah diberikan kepada kades-kades yang maju," Terangnya.
Ia menambahkan, hingga kini seluruh kades yang maju sebagai caleg 2014 masih tetap aktif karena SK pemberhentiannya belum keluar. Ditanya sampai kapan kades-kades tersebut diberhentikan, Arif juga belum tahu kapan waktunya. "Prosesnya bisa cepat bisa juga lama, tergantung ya," Jelasnya.
Disinggung temuan inspektorat, Arif meyatakan hanya temuan-temuan biasa. Sebab, kinerja kades tentunya tidak bisa sempurna, karena yang diurus mulai dari sejadah hingga haram jadah. "Kalu kita ibaratkan kinerja kades mulai dari sajadah hingga haram jadah," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi