Lumajan (lumajangsatu.com) - Dua dari 4 pelaku pemerkosaan gadis Kunir (17) dikebun singkong jalan lintas selatan (JLS) ditembak kakinya. Tindak tegas diambil polisi karena kedua pelaku hendak melawan saat ditangkap.
"Kita lakukan tindakan tegas kita tembak kakinya karena hendak melawan," ujar AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatrekerim Polres Lumajang, Jum'at (28/12/2018).
Dua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Banyuwangi. Rencananya, kedua pelaku akan melarikan diri ke pulau Bali setelah melakukan aksi bejat memperkosa anak gadis dibawah umur.
Baca juga: Polsek Rowokangkung Gelar Upacara Hari Pahlawan di Monumen Juang Kompi Sukertiyo
"Keduanya ini hendak melerikan diri ke Bali, namun kita koordinasi dengan Polres Banyuwangi dan berhasil ditangkap didaerah pelabuhan," terangnya.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Nurullah alias Nurul (23) dan Muhammad Rozi warga Rekesan Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh. Kedua pelaku yang ditangkap berperan sebegai eksekutor pemerkosaan kepada korban.
AKBP. DR Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengapresiasi kinerja cepat Reskrim. Kasus kejahatan seksual atas anak dibawah umur harus menjadi perhatian serius semua kalangan terutama para orang tua.
"Dulu ada kasus Mastenk, sekarang pemerkosaan dikebun singkong. Harus jadi perhatian kita bersama kasus kekerasan sesksual ini," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: 42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu
Editor : Redaksi