Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan rekonstruksi aksi bejat pemerkosaan terhadap gadis Kunir yang masih berumur 18 tahun. Rekonstruksi dipimpin langsung AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang dilokasi pemerkosaan.
"Kita lakukan rekonstruksi di tempat pemerkosaan dilakukan oleh para pelaku," ujar Arsal Sahban, Rabu (02/01/2019).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Diketahu saat rekonstruksi, aksi bejat dilakukan oleh para pelaku yang sedang mabuk karena menenggak miras oplosan. Pelaku juga memaksa korban untuk minum miras oplosan sehingga mudah diperkosan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
BACA JUGA : Inilah Wajah Sadis 4 Pelaku Pemerkosaan Gadis Kunir di Kebun Singkong JLS
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Mereka ini pesta miras dulu di bawah jembatan Selowangi dan korban juga dipaksa," jelas Kapolres.
Dalam reka adegan, dari empat pelaku tiga orang yang melakukan perkosaan dan satu pelaku hanya memegangi korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, korban kemudian diantar kerumh korban oleh pelaku.
"Tiga yang melekukan tidak perkosaan sedangkan satu pelaku hanya memegangi saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi