Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Perhubungan Lumajang mulai tahun 2016-2017 telah memasang 7 Area Traffic Control System (ATCS) disejumpah persimpangan. Pada tahun 2018, Dishub juga telah menambah 3 ATCS untuk mendukung program smart city.
Melalui ATCS tersebut, Dishub bisa mengontrol lalulintas di sejumlah titik. Bahkan, pelanggaran lalulintas akan terekam secara jelas, baik pengemudi hingga plat nomornya.
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Greta AY, operator CCROOM Dishub Lumajang menyatakan setiap hari ada sekitar 20 pelanggar lalulintas yang terekam CCTV. Rata-rata pelanggaran meliputi tidak memakai helm dan menerobos lampu merah.
"Selama jam kerja kita catat nomor kendaraan yang melanggar mas. Rata-rata tidak pakai helm dan menerobos lampu merah," ujar Greta, Selasa (15/01/2019).
Sugeng Priyono, Kadishub Lumajang menyatakan keberadaan CCTV juga sangat penting untuk memantau kondisi macet. Jika sudah ada lokasi macet maka petugas dengan cepat menuju lokasi untuk melakukan pengaturan.
"Sangat berguna untuk memantau kemacetan lalulintas dan bisa juga merekam aksi kejahatan jalanan," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
Editor : Redaksi