Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dengan diberlakukaannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal Tahun 2014, belasan Masyarakat yang menamakan diri Pusat Informasi Tegal Randu (Pintar), medatangi Kantor Dinas kesehatan Lumajang. Pasalnya, masyarakat ingin meminta perjelasan berkaitan dengan JKN di Lumajang.
A'ak Abdullah Al-Kudus, Koordinator Pintar menyatakan, informasi itu sangat penting karena kebijakan itu akan bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Selama ini, warga belum mendapatkan informasi tentang JKN, meskipun ada Iklan di TV tentang JKN, namun iklan itu dianggap tidak memberikan info yang detail tentang JKN.
"karena ini berkenaan dengan hajat hidup orang banyak, maka kita merasa perlu untuk meminta info pada sumber yang benar," Terang A'ak didepan kantor Dinas kesehatan Lumajang, Senin (30/09/2013).
Setelah informasi tentang JKN didapat dari Dinkes, maka Pintar akan menyampaikannnya kepada warga Lumajang secara lebih luas lagi. Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam JKN nantinya akan ada dua keanggotaan. Anggota Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana anggotanya adalah orang-orang yang dianggap tidak mampu. Sedangkan satunya adalah Non PBI, yakni Masyarakat yang dianggap mampu.
"Kami tidak ingin JKN bisa salah sasaran, kalau datanya masih melihat pada Jampersal, Raskin dan lainnya, dipastikan banyak tidak tepat sasaran," Tambahnya.
Warga yang masuk dalam Non PBI harus membayar iuran secara berfariasi, mulai Rp. 20.000 sampai 50.000. Kita tidak ingin warga yang tidak mampu masuk dalam Non PBI, sehingga pemerintah harus benar-benar selektif dalam melakukan pendataan, jangan hanya karena saudara, pendukung atau lainnya kemudian masuk dalam Non PBI. "jangan sampai yang menerima PBI adalah saudara, pendukung atau lainnya yang itu tidak berhak," Pungkasnya.
Setelah dari Dinkes, Pintar akan menyerahkan surat kepada Bupati Lumajang, agar pemerintah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)di Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi