Perang Melawan Curwan

Kapolres Lumajang Keler Maling Sapi Yosowilanggun Dibanjiri Warga

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang menyaksikan Tersangka Maling Sapi di Karanganyar memperangakan aksinya. ( foto Polres Lumajang for lumajangsatu.com)

Yosowilanggun (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mendatangi lokasi pencurian sapi di Dusun. Karangsari Desa. Karanganyar, Kecamatan Yosowilanggun. Orang nomer satu di jajaran Resor Kota Pisang ini, melakukan rekontruksi pencurian sapi yang dilakukan Abdul Aziz, warga Desa Sukorejo Kecamatan Kunir, Kamis(24/1/2019).

Kapolres Lumajang menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Awak Media dan masyarakat yang sudah menunggu klarifikasi .  Awalnya Pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu kandang belakan Kemudian melepas tali tampar angg terikat pada palung sapi.

Baca juga: 7 Kali Mutilasi Kerbau Para Pelaku Dibekuk Polres Lumajang

"Selanjutnya pelaku membawa sapi tersebut keluar kandang, pada saat pelaku membawa sapi hasil curiannya," jelasnya.

Tersangka dipergoki oleh warga bernama Sono. Pelaku yang tak ingin aksinya diketahui, sono dipukul oleh Tersangka karena meneriakinya maling.

Baca juga: Curi Kambing Tetangga Warga Kaliwungu Lumajang Ditangkap Polisi

" Tersangka untuk kabur pelaku memukul sono hingga terjatuh, tetapi tetap saja kami sudah membaca gerak gerik Tersangka dan akhirnya berhasil ditangkap di halaman belakang Saksi atas nama Slamet," jelasnya.

Tim Cobra yang ada disekitar Tkp berhasil menangkap tersangka, dikarenakan tersangka melawan dan mencoba kabur, maka tersangka harus ditindak tegas dengan timah panas ke arah kaki tersangka" ujar Arsal.

Baca juga: Kumat, 3 Sapi Amblas Digondol Maling di Klakah Lumajang

Data di Polres Lumajangt, pelaku ini sudah dua kali terjerat tindak pidana pencurian hewan dan terkurung jeruji besi.  Namun Tersangka satu ini masih belum kapok juga dan terjerat dalam masalah yang sama yaitu pencurian sapi.

"Kami selaku aparat penegak hukum memberikan Tindakan tegas kepada Tersangka agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya, terlebih lagi Tersangka beberapa kali membahayakan masyarakat dalam aksi untuk melarikan diri tetapi hal tersebut sia sia dan Tersangka harus meringkuk menggunakan baju tahanan serta merenungkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman di tahanan". pungkasnya. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru