Lumajang (lumajangsatu.com) - Suhartatik, warga Lempeni Kecamatan Tempeh ikut dalam perjanjian damai Mahfud dan Solohin. Pasalnya, kedua lelaki itu terlibat carok karena cemburu dan berebut janda Suhartatik.
Setelah dilakukan mediasi, Polres Lumajang menghentikan kasus carok tersebut. Kedua pelaku dan juga korban sama-sama saling mema'afkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Sementara Suhartatik, saat ditanya apakah akan memilih Mahfud atau Solihin menjawab tidak akan memilih keduanya. Solihin akan dianggap sebagai saudara dan begitu pula Mahfud juga akan dianggap saudara dan teman baik.
"Saya ndak milih dua-duanya dan saya anggap dua-duanya saudara dan teman baik," jelas perempuan yang akrab disapa Tatik itu.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang meminta kejadian tersebut sebagai pelajaran. Arsal menyebut bahwa pesona wanita bisa membuat lelaki gelap mata dan bisa mengorbankan nyawanya.
"Saya minta ibu Tatik tidak tebar pesona lagi ya, karena bu Tatik mempesona dan bisa membuat banyak lelaki jatuh cinta," ujar Kapolres sambil berkelakar yang disambut tawa seisi ruangan.(Yd/red)
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Editor : Redaksi