Mayat Lumajang

Mayat Perempuan Tanpa Busana di Senduro Akhirnya Diketahui Identitasnya

lumajangsatu.com
Kelurga korban langsung mebawa jenazah untuk segera dikuburkan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dilakukan vesum di RSUD Haryoto Lumajang, akhirnya mayat perempuan tanpa busana diketahui identitasnya. Mayat yang ditemukan warga di sungai Menjangan Desa Wonocempoko Kecamatan Senduro bernama Muliha (60) warga Grobogan.

Keluarga korban yang mengetahui informasi dari media sosial mendatangi RSUD Haryoto Lumajang dan menyatakan kalau itu keluarganya yang hilang beberapa waktu lalu. Keluarga korban yang diwakili oleh Didik Suyanto (46), warga Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang selaku anak korban mengatakan bahwa keluarga pertama kali mengetahui dari berita di sosial media facebook bahwa ditemukan jasad wanita tanpa busana di sekitaran Kecamatan Senduro.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Keluarga langsung mengkroscek kebenaran berita tersebut ke Polsek Senduro. Bersama petugas, keluarga diantar ke RSUD Haryoto untuk memastikan korban adalah keluarganya atau bukan karena sejak pagi korban memang langsung dievakuasi ke rumah sakit tersebut. Setelah berada di kamar jenazah, keluarga langsung membenarkan bahwa jasad yang dimaksud adalah keluarganya.

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang memang sejak pagi memantau secara langsung di rumah sakit tersebut langsung mengembalikan jenazah kepada keluarga setelah pihak keluarga dengan ikhlas menerima musibah tersebut dan tak menuntut pihak manapun.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan pihak keuarga telah legawa dengan kejadian ini. "Semalam pihak kami yang dipimpin Pak Kasatreskrim langsung mengembalikan jenazah ke keluarga korban setelah keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban," ujar Arsal, Selasa (12/03/2019).

Berdasarkan kesaksian keluarga, korban mengalami gangguan agak pikun, sehingga sejak hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 yang bersangkutan meninggalkan rumah tanpa pamitan. Akhirnya, korban ditemukan meskipun dalam keadaan tak bernyawa. "Dari sini saya pastikan tak ada unsur pembunuhan ataupun criminal yang lain yang menjadi penyebab kematian dari korban tersebut," tegas Arsal.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Lumajang juga mengatakan tak ditemukan nya unsur pembunuhan pada tubuh korban. "Tim kami tadi telah mengidentifikasi tubuh korban, dan tidak ditemukan adanya unsur yang menguatkan bahwa korban meninggal karena pembunuhan. Hanya ada sedikit luka di kepala korban, yang kami tengarai karena benturan dengan batu disungai. Keluarga juga telah ikhlas dengan kepergian korban, jadi kasus ini dapat dihentikan sampai disini," pungkasnya.(Res/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru