Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu,com)- Masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) Provinsi Jatim, Khoirul Anwar Dirut PDAM Lumajang akhirnya diberhentikan oleh Bupati LUmajang Sjahrazad Masdar MA. Syamsudin Nabilah, sekretaris Dewan Pengawas PDAM Lumajang menyatakan bahwa mulai tanggal 9 Oktober 2013, Khairul Anwar tidak akan masuk kantor lagi.
Dan mulai besok, Pak Khoirul Anwar tidak akan ngantor lagi, Ujar Syamsudin pada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Selasa (08/10/203).
Karena pemberhentiannya sifatnya sementara, maka tugas Dirut akan digantikan oleh Plt Muhammad As'at yang saat ini menjabat sebagai Kabid Tekhnik PDAM Lumajang. Sifatnya masih pemberhentian sementara selama satu bulan, imbuhnya.
Selama teggat waktu sebulan, Dewan Pengawas akan melakukan rapat koordinasi guna membuat laporan pada Owner (Bupati) untuk menentukan apakah Khoirul Anwar diberhentikan secara permanen atau direhabilitasi. Kami sekarang masih menyusun schedulenya, Ungkap Muhammad Taufik ketua Dewan Pengawas PDAM Lumajang.
Jika hasil rapat koordinasi Dewan Pengawas mengarah pada pemberhentian permanen, maka akan ditunjuk PJs yang bertugas mempersiapkan perekrutan direktur PDAM yang baru. "Pada saat itulah, bersama dengan PJs, Dewan Pengawas akan membuka pendaftaran untuk perekrutan direktur PDAM yang baru," pungkasnya.(Yd/red)
Dan mulai besok, Pak Khoirul Anwar tidak akan ngantor lagi, Ujar Syamsudin pada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Selasa (08/10/203).
Karena pemberhentiannya sifatnya sementara, maka tugas Dirut akan digantikan oleh Plt Muhammad As'at yang saat ini menjabat sebagai Kabid Tekhnik PDAM Lumajang. Sifatnya masih pemberhentian sementara selama satu bulan, imbuhnya.
Selama teggat waktu sebulan, Dewan Pengawas akan melakukan rapat koordinasi guna membuat laporan pada Owner (Bupati) untuk menentukan apakah Khoirul Anwar diberhentikan secara permanen atau direhabilitasi. Kami sekarang masih menyusun schedulenya, Ungkap Muhammad Taufik ketua Dewan Pengawas PDAM Lumajang.
Jika hasil rapat koordinasi Dewan Pengawas mengarah pada pemberhentian permanen, maka akan ditunjuk PJs yang bertugas mempersiapkan perekrutan direktur PDAM yang baru. "Pada saat itulah, bersama dengan PJs, Dewan Pengawas akan membuka pendaftaran untuk perekrutan direktur PDAM yang baru," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi