Polres Lumajang

Propam Polres Lumajang Tangkap Polisi Gadungan

lumajangsatu.com
Arifin, sang polisi gadungan saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Propram Polres Lumajang mengamankan seorang polisi gadungan, Selasa (26/03/2019). Arifin (28) warga Kunir Lor RT/RW 19/03 langsung dibawa ke Mapolres Lumajang dengan sejumlah atribut kepolisian.

Penangkapan pelaku sendiri bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang mengaku sebagai anggota Polres Lumajang. Diketahui, memang Arifin berada di rumah Dofir, Warga Dusun Parasgowang Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh yang saat itu juga mememiliki hajatan khitan putranya.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Mendengar Laporan tersebut, Propam dibantu oleh anggota Polsek Tempeh mendatangi lokasi. Saat petugas datang pelaku sedang berada di tengah undangan dengan menggunakan celana kempol, kaos polisi coklat serta menggunakan sandal jepit. Arifin kemudian digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa Propam telah penangkapan polisi gadungan di wilayahnya. Polisi masih mendalami motif tersangka memaki sergam polisi untuk kepentingan terentu.

“Iya benar, tadi propam Polres Lumajang memang menangkap warga yang mengaku sebagai anggota Polres Lumajang.Pemuda yang ditangkap yang bernama Arifin tersebut adalah warga sipil yang sengaja membeli pakaian polisi untuk kepentingan tertentu," terangnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri HPN 2026: Pers Adalah Pilar Transparansi Pembangunan

Dari tangan tersangka sendiri, petugas mengamankan berbagai macam atribut Polri, diantaranya : 1 stel seragam Polisi PDL Kempol ( baju, celana, kaos, Kopel, Hoster, sepatu laras), 2 buah topi/pilkep polisi, serta 1 pucuk Soft gun jenis Revolver berikut 4 buah amunisi Soft gun.(Res/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru