Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Lumajang akan terus menggencarkan razia rumah kos. Satpol PP tidak ingin rumah kos jadi tempat peredaran narkoba, pil koplo dan tempat mesum.
"Kita akan terus lakukan razia rutin rumah kos di Lumajang," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP, Sabtu (06/04/2019).
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos agar lebih ketat lagi dalam mengawasi penghuni kosnya. Jangan sampai, rumah kos malah dijadikan tempat peredaran narkoba dan pil koplo.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
"Kita akan panggil pemilik kos, agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan agar rumah kosnya tidak jadi tempat mesum dan peredaran narkoba," tuturnya.
Di Lumajang kata Basuni hanya ada 9 rumah kos yang memiliki ijin. Satpol PP akan terus melakukan penertiban, agar rumah-rumah kos tidak berijin segera mengurus ijin sehingga mudah dilakukan pendataan dan pengawasan.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Seperti diekatuhi, salah satu penghuni kos di jalan Ahmad Yani utara RS Wijaya Kusuma diringkus polisi. Pasalnya, salah satu penghuninya menjadi bandar pengedar pil koplo di wilayah Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi