Lumajang (lumajangsatu.com) - Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah (FK-PKPS) secara Nasional dikukuhkan di Hotel Permata Bogor pada Tanggal 2 Mei 2019. Pengukuhan bersamaan dengan acara Advokasi Penguatan Tata Kelola Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan dari tanggal 2 s.d 4 Mei 2019 di Bogor, yang juga disaksikan oleh Ahmad Zayadi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kementerian Agama.
Forum Komunikasi tersebut tersebut diketuai oleh Herry Irawan dari Jawa Barat didampingi oleh Wakil Ketua, Totok Budianto dari Jawa Timur. FK-PKPS didirikan bertujuan untuk penguatan tata kelola pesantren salafiyah penyelenggara pendidikan kesetaraan. Isu utama yang dibangun adalah persoalan akreditasi penyelenggaraan satuan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah yang telah berjalan setahun belakangan ini.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
Ahmad Zayadi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah merupakan perwujudan misi melayani yang belum terlayani, dan meraih apa yang belum diraih. Hal ini dimaksudkan bahwa sebagai jembatan akses formal terhadap anak santri yang hanya ngaji kitab kuning saja.
Padahal amanat UUD 1945 membuka ruang bagi penyelenggaraan layanan pendidikan apapun. Di satu sisi, Pondok Pesantren adalah pendidikan yang otentik dan memiliki genuisitas dalam sistem pendidikan nasional semenjak zaman sebelum kemerdekaan
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Sarpani, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menegaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tetap membutuhkan kelompok kerja pendidikan kesetaran pada pondok pesantren yang tergabung dalam FK-PKPS. “Kelompok kerja sangat dibutuhkan agar pendidikan kesetaraan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Witdiaji, Kepala Seksi Sarpras dan Kelembagaan Subdit Pendidikan Kesetaraan, menambahkan bahwa akreditasi layanan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah merupakan keharusan dalam rangka penertiban manajemen pendidikan. Dalam tata kelola tersebut, akan dapat diidentifikasi kebutuhan pondok pesantren salafiyah dalam menyelenggarakan pendidikan kesetaraan
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Fadhly Azhar, Pengembang Kurikulum pada Subdit Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, juga menyatakan bahwa FK-PKPS juga punya kontribusi dalam merancang struktur kurikulum, manajemen kemandirian kurikulum serta kemandirian dalam penyelenggaraan ujian. “FK-PKPS punya kontribusi besar dalam merancang kurikulum pendidikan kesetaraan,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi