Pendidikan Pesantren

Pengurus Nasional Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah Dikukuhkan

lumajangsatu.com
Pengukuhan Pengurus Nasional FK-PKPS

Lumajang (lumajangsatu.com) - Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah (FK-PKPS) secara Nasional dikukuhkan di Hotel Permata Bogor pada Tanggal 2 Mei 2019. Pengukuhan bersamaan dengan acara Advokasi Penguatan Tata Kelola Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan dari tanggal 2 s.d 4 Mei 2019 di Bogor, yang juga disaksikan oleh Ahmad Zayadi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kementerian Agama.

Forum Komunikasi tersebut tersebut diketuai oleh Herry Irawan dari Jawa Barat didampingi oleh Wakil Ketua, Totok Budianto dari Jawa Timur. FK-PKPS didirikan bertujuan untuk penguatan tata kelola pesantren salafiyah penyelenggara pendidikan kesetaraan. Isu utama yang dibangun adalah persoalan akreditasi penyelenggaraan satuan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah yang telah berjalan setahun belakangan ini.

Baca juga: Viral Kecelakan Seleb Tiktok Joyce Asal Madura di Klakah-Lumajang

Ahmad Zayadi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah merupakan perwujudan misi melayani yang belum terlayani, dan meraih apa yang belum diraih. Hal ini dimaksudkan bahwa sebagai jembatan akses formal terhadap anak santri yang hanya ngaji kitab kuning saja.

Padahal amanat UUD 1945 membuka ruang bagi penyelenggaraan layanan pendidikan apapun. Di satu sisi, Pondok Pesantren adalah pendidikan yang otentik dan memiliki genuisitas dalam sistem pendidikan nasional semenjak zaman sebelum kemerdekaan

Baca juga: Lewat Kegiatan Seminar, Pelajar Lumajang Diajak Cegah HIV dan Penghapusan Stigma

Sarpani, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menegaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tetap membutuhkan kelompok kerja pendidikan kesetaran pada pondok pesantren yang tergabung dalam FK-PKPS. “Kelompok kerja sangat dibutuhkan agar pendidikan kesetaraan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Witdiaji, Kepala Seksi Sarpras dan Kelembagaan Subdit Pendidikan Kesetaraan, menambahkan bahwa akreditasi layanan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah merupakan keharusan dalam rangka penertiban manajemen pendidikan. Dalam tata kelola tersebut, akan dapat diidentifikasi kebutuhan pondok pesantren salafiyah dalam menyelenggarakan pendidikan kesetaraan

Baca juga: Sekjen PPP Arwani Thomafi Instruksikan Kader Lumajang Solid Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika

Fadhly Azhar, Pengembang Kurikulum pada Subdit Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, juga menyatakan bahwa FK-PKPS juga punya kontribusi dalam merancang struktur kurikulum, manajemen kemandirian kurikulum serta kemandirian dalam penyelenggaraan ujian. “FK-PKPS punya kontribusi besar dalam merancang kurikulum pendidikan kesetaraan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru