Author : Redaksi

13 Izin Tambang Pasir Ini Akan Segera Lakukan AKtivitas Penambangan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Berdasarkan surat dari dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim nomor 545/2224/119.2./2015 tanggal 19 Oktober 2015 ada 13 pemegang IUP operasi yang bisa melakukan penambangan. Namun, seblum melakukan penamabngan telrbi dahulu dilakukan pengecekan lokasi dan pemasangan patok serta papan nama oleh polisi.