Polisi Akan Kejar Penadahnya

Honda CBR 250 Saat Razia di Desa Kalidilem Murni Hasil Kejahatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Honda CBR 250 Saat Razia di Desa Kalidilem Murni Hasil Kejahatan
Polisi mengembalikan sepeda kepada pemiliknya dari hasil gerebeg kampung di Desa Kalidilem

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sepeda motor Honda CBR 250 yang didapat saat melakukan gerebeg sepeda bodong di Desa Kalidilem Kecamatan Randugung murni hasil kejahatan. Pemiliknya adalah Iqbal warga kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang yang hilang sektar 3 bulan lalu.

Meski nomor rangka dan mesin sudah dirusak, namun pemilik mampu menunjukkan bukti kepemilikan dan surat kehilangan. Sepeda motor milik Iqbal hilang saat diparkir dihalaman rumahnya sekitar bulan Februari 2019.

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kastreskrim Polres Lumajang menyatakan akan memburu penadah sepeda hasil curian tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan warga yang membeli sepeda hasil kejahatan di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung.

"Sepeda itu murni hasil kejahatan dan kita akan cari penadahnya hingga ketemu di Desa Kalidilem," ujar Hasran, Kamis (16/05/2019).

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan akan terus melakukan razia sepeda bodong dari Desa ke Desa. Tim Cobra Lumajang akan menyisir daerah-daerah yang diduga menjadi lumbung penjualan sepeda bodong dari hasil kejahatan.

"Kita akan terus lakukan razia sepeda bodong dari Desa ke Desa, kami ingatkan warga yang membeli sepeda hasil kejhatan segera serahkan kepada polisi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.