Operasi Pekat

Tim Cobra Amankan Ratusan Miras di 2 Toko Sukodono

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Amankan Ratusan Miras di 2 Toko Sukodono
Petugas Saat amankan miras dari penjualnya.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang ringkus pelaku pengedar miras tanpa ijin di 2 Tkp yg berbeda. Sejumlah 120 botol miras dari berbagai merk telah diamankan oleh petugas dari tangan tersangka. Kedua tersangka juga telah diangkut oleh Tim Cobra Polres Lumajang unutk menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang.

Seperti yg tertera dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 74/2013 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan (Pasal 4 ayat (4) Perpres 74/2013) bahwa Minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongannya.

Adapun Tkp nya antara lain :

1. Di toko Desa. Karangsari Kecamatan Sukodono. Dengan tersangka atas nama BUANG (57)  beralamat Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kab. Lumajang. Barang bukti yg diamankan yakni 7 Dos anggur merah atau 84 botol anggur merah.


2. Di toko Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono. Dengan tersangka atas nama SUSILOWATI (42) alamat Ds. Kutorenon Kecamatam . Sukodono. Barang bukti yg diamankan yakni 3 Dos anggur merah atau 36 botol anggur merah

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan “operasi Pekat Semeru 2019 masih berlanjut dan fokus pada pemberantasan miras. Hari ini Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap 2 Tkp peredaran Miras.

"Ditemukan 120 botol miras dari berbagai merk di kedua lokasi tersebut. Saya akan terus genjar menumpas miras karena miras sangat berbahaya bagi generasi muda kita." Terang Arsal.

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra menyatakan dirinya selaku Katim Cobra tanpa henti akan mengungkap kasus peredaran Miras di Lumajang. Miras harus kita berantas di Lumajang demi kelangsungan generasi penerus kita di masa depan. 

"Jika semua generasi penerus bangsa dirusak maka siapa yg akan membawa negeri ini kea rah yg lebih baik lagi," ujar Hasran Cobra yang juga selalu katim cobra. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.