Cak Thoriq Hebat dan Cagceg

Pemkab Lumajang Raih WTP Plus Dana Isentif Puluhan Milyar dari Pusat

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Raih WTP Plus Dana Isentif Puluhan Milyar dari Pusat
Cak Thoriq Terima Laporan Keuangan dan Penggunaan Anggaran Wajar Tanpa Pengecualian dari Pewakilan BPK di Jawa Timur. Lanjutkan Cak.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk ke 5 kali ininya, Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan penilaian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018. Penyerahan hasil penilaian Opini WTP dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA, di Kantornya, Jum'at (24/5/2019)

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang menerima langsung laporan tersebut menyampaikan kebanggannya atas prestasi hasil kerja keras Jajaran Pemkab dan DPRD Lumajang.

Atas keberhasilan Pemkab Lumajang meraih WTP oleh Menteri Keungan akan mendapat dana isentif dari pusat sekitar Rp.40 - 50 Milyar setahun. Dana ini untuk pembangunan di Lumajang dalam mendukung infrastruktur dan sektor lainya yang dibutuhkan masyarakat.

"Alhamdulillah, atas kerja keras kita semua, teman-teman di pemerintah daerah, jajaran OPD dan DPRD yang mensuport kita semua, akhirnya kita menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 dari BPK dengan Opini Wajar Tanpa pengecualian," ujarnya.

Cak Thoriq sangat berharap para SKPD tetap bekerja seusai dengan aturan dan hukum berlaku dalam penggunaan APBD. Sehingga Lumajang bisa mempertahankan dari tahun ke tahun depanya.

 Pj. Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si menyampaikan jika  hasil penilaian tahun ini meningkat, dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau pada 2017 Lumajang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),

"alhamdulillah ini sudah bisa kita tingkatkan dan kita perbaiki dengan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA, berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pedoman pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran. (hs/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.