Sebulan Ke PORPROV

Tim PORPROV Lumajang Dibekuk Pra PON Jatim 0 - 2

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim PORPROV Lumajang Dibekuk Pra PON Jatim 0 - 2
Tim PORPROV Lumajang yang juga proyeksi Tim PSIL di Liga 3 Regional Jatim.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Uji coba tim PORPROV Lumajang yang juga proyeksi PSIL di Liga 3 dibekuk Tim Pra PON Jatim dengan skor 0-2 di Stadion Semeru, Jum'at(31/5/2019). Meskipun kalah, Adam Malik kawan-kawan mampu memberikan perlawanan meski dalam kondisi puasa.

"Alhamdulillah, anak-anak sudah bagus dalam hal fisik dan permainan meski puasa," ujar pelatih PORPROV, Misnadi Amrizal.

Bagi dia, anak asuhnya mampu bermain tenang dan menguasai bola sangat lama untuk mengatur serangan. Kemudian untuk lini pertahanan sudah bisa menerapkan komunikasi yang baik dengan kiper.

"Semoga bisa dipertahankan, PORPROV kurang sebulan lagi," terangnya.

Misnadipun sangat optimis bisa lolos dibabak penyisihan di Bojonegoro. Karena, kemampuan kerjasama tim sudah terlihat dan kondisi pemain sangat bagus.

"Hanya Adam Malik yang masih bermasalah untuk kakinya," terangnya.

Sementara, Assisten tim Pra PON Jatim, Steven Keltjes mengaku ajang ujicoba ini bagian dari latihan dan jelang liburan lebaran. "Kita liburan 10 hari, kemudian latihan lagi," paparnya.

Kemenangan 2 gol bukan target, tetapi melihat kondisi pemainanya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).