Sosialisasi ke Fans Gloria

Peringatan HANI, BNNK Lumajang Ingatkan Bahaya Kecanduan Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Peringatan HANI, BNNK Lumajang Ingatkan Bahaya Kecanduan Narkoba
Sosialisasi bahaya narkoba oleh BNNK saat halal bi halal fans radio Gloria FM

Lumajang (lumajangsatu.com) - 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika International (HANI). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang melakukan berbagai acara, salah satunya melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada fans Radio Gloria FM di Perum Sukodono Permai A2, Rabu (26/06/2019).

Nunung Purnawisuda S.KM, Kabid Rehabilitasi BNN Kabupaten menyatakan jika di Lumajang banyak anak muda yang kecanduan narkoba. Namun, bukan narkoba jenis sabu atau heroin akan tetapi jenis narkotika obat-obatan terlarang, karena harganya murah.

"Banyak anak muda di Lumajang yang kecanduan pil terlarang, bahkan sebagian harus kita rujuk ke rumah sakit Lawang-Malang," jelas Nunung.

Para pecandu narkoba tersebut yang sudah dirujuk masuk katagori terganggu kejiwaannya. Setelah kejiwaannya sembuh, barulah BNNK melakukan rehabilitasi atas kecanduan obat-obatan terlarangnya.

BNNK juga pernah menemukan orang yang sampai di pasung karena dianggap kerasukan dan mengamuk. Setelah diperiksakan ke BNNK, ternyata yang bersangkutan kecanduan narkoba jenis pil koplo. Jika tidak segera ditangani, maka bisa menimbulkan kematian.

"Sempat dibawa ke dukun, tapi tidak sembuh dan pasung. Setelah kita periksa ternyata yang bersangkutan kecanduan narkoba," terangnya.

BNNK mengajak kepada warga yang memiliki anggota keluarga kecanduan narkoba agar di rehabilitasi ke BNN. Identitas akan dirahasiakan dan gartis, kecuali ada penyakit bawaan seperti diabetes dan penyakit lainnya, maka tidak ditanggung oleh BNNK.

"Silahkan yang punya anggota keluarga kecanduan di rehabilitasi di BNNK. Gratis, kecuali ada penyakit bawaan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.