Pilkades Lumajang

Warga Minta Kades Faisal Rizal Maju Dua Periode Jadi Kutorenon Satu

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Minta Kades Faisal Rizal Maju Dua Periode Jadi Kutorenon Satu
Halal bi halal warga Kutorenon dengan ANggota DPRD Lumajang Deddy Firmansyah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Deddy Firmansyah, anggota DPRD Kabupaten Lumajang menggelar halal bi halal di pendopo Minak Koncar Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono. 300 lebih tokoh masyarakat, RT-RW hadir dalam kesempatan tersebut, Sabtu (29/06).

"Saya ucapkan terima kasih kepada warga Kutorenon karena masih memberi amanah kepada saya menjadi wakil rakyat Lumajang dari Dapil 1," ujar Deddy.

Yang menarik, dalam kesempatan tersebut warga yang hadir malah meminta Kepala Desa Kutorenon Faisal Rizal untuk kembali maju untuk dua periode. Faisal Rizal dianggap sukses membanguan Desa, menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta memanfaatkan bantuan dari anggota DPRD.

"Pak Kades Faisal layak untuk kedua kali mejadi Kutorenon Satu. " terang pak Su'in, salah seorang warga Kutorenon dari Dusun Biting.

Ditodong langsung, mau tidak mau Faisal Rizal harus memberikan pernyataan sikapnya. Faisal mengaku siap jika diberi amanah dan dipercaya oleh warga kembali memimpin Desa Kutorenon untuk periode kedua.

Selama ini, dirinya tidak pernah memberikan pernyataan akan kembali maju atau tidak. Sebab, menjadi Kepala Desa sangat berat jika tidak mendapatkan dukungan penuh dari perangkat, tokoh masyarakat dan juga warga secara keseluruhan.

"Karena saya mendengar langsung dari masyarakat, maka insyaallah saya siap maju untuk periode kedua menjadi Kades Kutoreno," tuturnya.

Faisal menyebut selama 6 tahun menjabat Kepala Desa Kutorenon, 80 persen pembangunan fisik sudah selesai. Jika kembali terpilih, maka periode kedua akan fokus pada pengembangan sektor pariwisata dan juga pemberdayaan masyarakat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.