Kampus Lumajang

Kemenag Ajak Dosen IAI Syarifuddin Bersaing Dapatkan Hibah Penelitian

Penulis : lumajangsatu.com -
Kemenag Ajak Dosen IAI Syarifuddin  Bersaing Dapatkan Hibah Penelitian
Dr Mahrus dari Kemenag saat hadir di IAI Syarifuddin Wonorejo - Lumajang.

Wonorejo (lumajangsatu.com) - Institut Agama Islam (IAI) Syarifuddin Lumajang terus mendorong para dosennya berlomba merebut hibah penelitian dari kementrian Agama. Kali IAI Syarifuddin mendatangkan Kepala Seksi Penelitian dan Pengelolaan HKI Diktis kementerian Agama Republik Indonesia (RI) Dr. Mahrus, Minggu, (04/08/19).

" Tujuannya, agar para dosen lebih paham dalam aturan main bantuan hibah penelitian. Karena laki laki asal Jawa tengah ini, memang pengelola hibah penelitian di kementerian agama," Ungkap ketua Lembaga LP3M, Sayyidi, M.A.

Jadi semua dosen tetap dilingkungan kampus IAI Syarifuddin wajib ikut dalam acara diskusi tentang hibah penelitian ini. Karena regulasi hibah penelitian ini terus berubah setiap tahunnya.

" Kita akan mengetahui informasi terkini tentang cara maupun prosedur guna mendapatkan hibah penelitian tersebut," terangnya.

Ternyata benar, banyak dosen tidak mengetahui regulasi tentang bantuan penelitian tersebut.

" Terbaru, dosen yang bisa mendaftarkan bantuan hibah penelitian harus memiliki NIDN dan Jatfung. Padahal tahun lalu, hanya cukup dengan keterangan masih proses," imbuhnya.

Terutama lagi juga, trik trik dalam penulisan proposal hibah penelitian tersebutlah. Mulai dari penentuan latar belakang masalah, judul, metodelogi penelitian, dan aspek lainnya.

" Diharapkan, semua dosen yang hadir mendaftar program hibah penelitian. Tergantung dosen memilih klasifikasi nya. Sehingga banyak dosen mendapatkan hibah tersebut," pungkasnya. (rf/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).