Awas Penipuan Investasi Bodong

Dikurung di kamar Kos,  3 Pemuda Lumajang Korban Bisnis MLM Berhasil Kabur

Penulis : lumajangsatu.com -
Dikurung di kamar Kos,  3 Pemuda Lumajang Korban Bisnis MLM Berhasil Kabur
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban bersama pemuda yang tertipu MLM diduga Bodong.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tiga orang pemuda asal Desa Tanggung Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang berhasil kabur dari tawanan bisnis Qnet. Mereka mengaku tidak bisa pulang karena dikurung di kamar kos tersebut. Korban mengaku dijanjikan bakal mendapatkan pekerjaan di sebuah butik batik dan toko sepatu dengan gaji sekitar Rp 3 juta dan fasilitas uang makan serta mess.

Taufik salah satu korban mengaku bahwa, semula dia ikut info lowongan kerja di Lumajang, lalu dia memposting butuh pekerjaan. Kemudian salah seorang dari Qnet itu menawari pekerjaan di daerah Madiun. Awalnya sudah tidak percaya dan beralasan tidak berangkat, tetapi dari anggota Qnet itu terus memaksanya untuk berangkat ke  Madiun.

BACA  JUGA : Pemuda Lumajang Tertipu Janji Bisnis Bodong Qnet

Selanjutnya, ia berangkat ke alamat yang sudah ditentukan yakni di sebuah rumah kos di wilayah Madiun. Namun, mereka malah mendapatkan perlakuan yang tidak baik, karena dikurung dalam kamar dan hanya boleh keluar dengan ditemani salah satu dari anggota Qnet.

"Selain gak boleh kemana-mana, saya juga tidak boleh menyapa orang lain. Anehnya, saya malah diminta membayar uang Rp 9,5 juta untuk masuk ke pekerjaan itu, tapi belum saya kasih karena tidak punya uang sama sekali,” imbuhnya.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengatakan, semua anggota MLM Qnet masih berumur di bawah 20 tahun. Mereka juga mengaku baru masuk menjadi anggota sekitar tiga bulan yang lalu.

"Semua anggota Qnet di situ juga korban dan baru dua bulanan masuk anggota, mereka sudah membayar lunas uang Rp 9,5 juta ke Qnet di wilayah Lumajang"  Kata AKBP Arsal Sahban. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.