Antisipasi Kejahatan Jalanan
Residivis Bawa Clurit Sambil Pesta Miras Diamankan Polsek Tempeh
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polsek Tempeh mengamankan Vian Dana Saputra (21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh membawa sebilah senjata tajam berupa clurit sambil pesta miras disebuh Cafe, Selasa (22/9/2019) dini hari kemarin.
Rilis Mapolres Lumajang, Rabu (25/9/2019), Awal mula penangkapan tersebut adalah adanya laporan dari warga sekitar pukul 01.45 WIB yang mengatakan adanya segerombolan pemuda sedang pesta minuman keras di Café Lempeni Land. Café tersebut merupakan café milik Kepala Desa Lempeni.
Benar saja, saat petugas dari Polsek Tempeh datang ditemukan pemuda yang sedang asik menenggak minuman keras. Anggota Polsek pun memberikan arahan agar para pemuda tak melakukan hal tersebut karena dapat mengganggu masyarakat sekitar.
Namun saat diberi pengarahan, salah satu pemuda yang diketahui bernama Vian Dana Saputra (21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh tampak memperlihatkan gelagat aneh. Ternyata saat didekati dan dilakukan penggeledahan ditubuh pelaku, ditemukan sebilah senjata tajam berupa clurit.
Anggota Kepolisian pun langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tempeh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya bersama anggota dilapangan akan terus mempersempit ruang gerak pelaku di wilayah hukum Polres Lumajang. Setelah sekian lama tidak terdengar berita begal di Kabupaten Lumajang, ternyata semalam kasus tersebut kembali terulang.
"saya sangat merasa bersalah dan akan melakukan langkah-langkah antisipatif yang maksimal dan juga akan terus mengejar pelakunya," tegas pria lulusan S3 di Universitas Padjajaran Bandung .
Dari hasil penyelidikan pelaku yang ditangkap membawa clurit ini, adalah residivis kejahatan dan saat itu juga sedang mabuk-mabukan.
Kapolsek Tempeh, AKP Dodik menambahkan, meminta agar masyarakat ikut aktif dan tanggap akan setiap hal-hal yang mencurigakan di lingkungan nya.
Dirinya berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dinilai mencurigakan, untuk segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat.
"Jangan sampai kita kalah dengan para pelaku kejahatan," ujar Dodik. (res/ls/red)
Editor : Redaksi