Antisipasi Kejahatan Jalanan

Residivis Bawa Clurit Sambil Pesta Miras Diamankan Polsek Tempeh

Penulis : lumajangsatu.com -
Residivis Bawa Clurit Sambil Pesta Miras Diamankan Polsek Tempeh
Clurit Milik Residivis yang diamankan Polsek Tempeh saat gelar pesta Miras. ( foto Polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polsek Tempeh mengamankan Vian Dana Saputra (21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh membawa sebilah senjata tajam berupa clurit sambil pesta miras disebuh Cafe, Selasa (22/9/2019) dini hari kemarin.

 Rilis Mapolres Lumajang, Rabu (25/9/2019), Awal mula penangkapan tersebut adalah adanya laporan dari warga sekitar pukul 01.45 WIB yang mengatakan adanya segerombolan pemuda sedang pesta minuman keras di Café Lempeni Land. Café tersebut merupakan café milik Kepala Desa Lempeni.

 Benar saja, saat petugas dari Polsek Tempeh datang ditemukan pemuda yang sedang asik menenggak minuman keras. Anggota Polsek pun memberikan arahan agar para pemuda tak melakukan hal tersebut karena dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Namun saat diberi pengarahan, salah satu pemuda yang diketahui bernama Vian Dana Saputra (21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh tampak memperlihatkan gelagat aneh. Ternyata saat didekati dan dilakukan penggeledahan ditubuh pelaku, ditemukan sebilah senjata tajam berupa clurit.

 Anggota Kepolisian pun langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tempeh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya bersama anggota dilapangan akan terus mempersempit ruang gerak pelaku di wilayah hukum Polres Lumajang. Setelah sekian lama tidak terdengar berita begal di Kabupaten Lumajang, ternyata semalam kasus tersebut kembali terulang.

"saya sangat merasa bersalah dan akan melakukan langkah-langkah antisipatif yang maksimal dan juga akan terus mengejar pelakunya," tegas pria lulusan S3 di Universitas Padjajaran Bandung .

Dari hasil penyelidikan pelaku yang ditangkap membawa clurit ini, adalah residivis kejahatan dan saat itu juga sedang mabuk-mabukan.

Kapolsek Tempeh, AKP Dodik menambahkan, meminta agar masyarakat ikut aktif dan tanggap akan setiap hal-hal yang mencurigakan di lingkungan nya.

Dirinya berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dinilai mencurigakan, untuk segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

"Jangan sampai kita kalah dengan para pelaku kejahatan," ujar Dodik. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.