Operasi Sikat Semeru 2019

Tim Cobra Polres Lumajang Tangkap 12 Pelaku Kejahatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Polres Lumajang Tangkap 12 Pelaku Kejahatan
Para pelaku kejahatan hasil tangkapan Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Operasi Sikat Semeru 2019 aparat kepolisian dari Polres Lumajang , amankan 12 pelaku kejahatan.12  pelaku yang diamankan Polisi itu, merupakan pelaku kejahatan Curas, Curat dan Sajam.

Menurut keterangan Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban pelaku kejahatan yang diamankan Polisi, ini merupakan hasil operasi sikat semeru yang dilakukan selama 12 hari. Sejak tanggal 16 September sampai dengan 27 September 2019.

“Hasil ungkap kasus ini ada 12 kasus. Tiga kasus merupakan kasus target operasi (TO) dan lainnya non TO,” ujar Kapolres, pada sejumlah jurnalis, di Mapolres Lumajang (07/10/2019)


Kasus yang paling menonjol dan sering terjadi di kota Pisang ini yaitu Curas, Curwan, dan Begal.Meskipun angka Begal sudah mulai menurun, dengan dilakukannya operasi ini, imbuh diharapkan mampu menekan angka kejahatan.


Setiap kejahatan Tim Cobra Polres Lumajang tak segan-segan memberi hadiah timah panas, dari 12 pelaku kejahatan 9 orang yang sudah tertembak. Operasi Sikat Semeru 2019 terhitung 60 kendaraan yang diamanankan terdiri dari roda dua dan roda empat .


"21 kendaraan yang sudah kami kembalikan kepada pemiliknya, sisa 39 yang ada disini" Kata Arsal. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.